Ops Pekat Maung 2023, Satresnarkoba Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ganja

Tribratanewspandeglang – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang akhirnya menangkap IH (29) di di Cafe saung senang yang beralamat di Kp. hay hay, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang yang merupakan kasus peredaran ganja.

“IH (29) ini sudah lama menjadi target buruan kami dan berkat kerja sama tim tersangka berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan ganja di Cafe saung senang,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana. Senin (28/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana pemuda pengangguran ini ditangkap pada pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 00.30 WIB. Pada Operasi Pekat Maung 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pandeglang tersebut IH (29) masuk ke dalam salah satu daftar terduga pengedar barang haram.

Baca Juga : Polres Pandeglang Sosialisasi Applikasi Polri Super App

Saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 31,6 gram, uang Rp. 800.000, dan 1 buah HP merek realme warna blue blade di tas tersangka.

Adanya barang bukti tersebut, personel Satnarkoba Polres Pandeglanglangsung menggelandang IH (29) ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa ganja itu didapat dengan cara membelinya secara daring.

“Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari dari 24 Agustus hingga 2 September 2023 ada beberapa orang yang menjadi target buruan kami salah satunya adalah IH (29). Diduga terduga pelaku ini sudah lama mengedarkan ganja,” Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL