Tribratanewspandeglang – Beberapa botol miras berhasil disita Polsek Carita Polres Pandeglang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Kamis (31/08/2023) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Carita Iptu Turip, S.AP. dengan melibatkan seluruh personel Polsek Carita dan juga dibantu Satpol PP kecamatan Carita.
Sekitar pukul 00.00 wib dilaksanakan apel persiapan di halaman mako Polsek Carita yang dipimpin oleh Kapolsek Carita terkait kegiatan Operasi Pekat Maung 2023 di Kecamatan Carita.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Carita Iptu Turip mengatakan bahwa razia pekat tersebut digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Sambangi Warga Desa Saninten
“Puluhan botol Miras tersebut disita dari pedagang eceran dan tempat hiburan malam (THM) yg kadar alkohol nya di atas 5 persen.” ungkap Kapolsek Carita.
Selanjutnya, barang bukti miras diangkut ke Mapolsek Carita dan pemilik dimintai keterangan dan dihimbau agar tidak berjualan minuman keras.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar Kapolsek Carita Iptu Turip.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk saling menjaga situasi kamtibmas sehingga warga yang melaksanakan aktivitas, dapat menjalankannya dengan aman dan nyaman.
“jika ada sesuatu hal yang mengganggu ketertiban ditengah-tengah masyarakat, silahkan laporkan ke kami, akan ditindak lanjuti,” tegasnya.