Polsek Cimanggu Sita Puluhan Miras Dalam Rangka OPS Pekat

Tribratanewspandeglang – Polsek Cimanggu jajaran Polres Pandeglang berhasil mengumpulkan dan menyita sejumlah besar minuman keras (miras) hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Maung 2023 di wilayah hukum Polsek Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, jumat (01/09/2023).

Barang bukti miras yang terkumpul ini mencakup berbagai jenis minuman keras seperti berbagai merk sebanyak 14 botol.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi mengatakan hasil dari operasi ini menunjukkan komitmen dan upaya serius dari pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan miras yang bisa menjadi sumber berbagai gangguan kamtibmas di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras dan berbagai dampak negatifnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Polsek Cimanuk Berikan Materi Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Narkoba di Sekolah

Selain itu, Polsek Cimanggu Polres Pandeglang juga melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap berbagai kegiatan ilegal serta pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Himbauan tersebut juga mencakup ajakan agar masyarakat selalu melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan yang mencurigakan atau pelanggaran hukum. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Polda Jabar berharap dapat lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cimanggu dapat semakin terjaga dengan baik dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga masyarakat.” Pungkas Kapolsek.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL