Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Munjul Polres Pandeglang, Bripka Arif Supratman, melakukan kunjungan ke gudang barang bekas di Kampung Tanjung, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik gudang dan pengepul barang bekas. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu, 6 September 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Arif memberikan saran kepada pengepul barang rongsok untuk lebih teliti dalam menerima barang bekas, terutama yang berupa besi, baja, dan kawat tembaga. Ia menegaskan bahwa penting untuk tidak menerima barang yang berasal dari hasil kejahatan, karena hal ini dapat mengakibatkan tindakan pidana.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Carita Bantu Warga Renovasi Masjid
Salah satu karyawan di gudang barang rongsok menyampaikan bahwa mereka selalu menanyakan kejelasan asal-usul barang, terutama besi dan kawat tembaga, karena seringkali ada pelaku kejahatan yang mencuri barang tersebut dan menjualnya di tempat pengepul.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Belny Warlansyah, melalui Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, menegaskan bahwa anggota Polri memiliki kewajiban untuk memberikan himbauan kepada warga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Upaya seperti ini adalah bagian dari peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.