Selesaikan Masalah Dengan Tegas, Ini Langkah Polsek Pagelaran Cegah Permasalahan

Tribratanewspandeglang – Polsek Pagelaran Polres Pandeglang berhasil menjalankan mediasi yang sukses dalam penyelesaian permasalahan antara dua kesebelasan sepak bola di RW 02 Kp. Tegalpapak Tengah, Kecamatan Pagelaran. Mediasi tersebut dilaksanakan dengan metode problem solving pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023, dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat.

Permasalahan yang terjadi antara kedua tim kesebelasan dalam pertandingan sepak bola di Kp. Muara Desa Margagiri telah menciptakan ketegangan di antara mereka. Namun, dengan langkah cepat dari Polsek Pagelaran, mediasi ini berjalan dengan baik dan berakhir dengan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga : Edukasi Tertib Berlalu Lintas oleh Satuan Lalulintas Polres Pandeglang di Pasar Anten Pandeglang

Para tokoh pemuda dari masing-masing kesebelasan, yaitu Gabil (Ketua RW 02), Agus (Kepala Pemuda Kp. Muara), Jaya (Ketua RW Kp. Sumur Kopo), Boluk (Kepala Pemuda Kp. Sumur Kopo), dan Devi (Kepala Pemuda Kp. Tegalpapak), turut hadir dalam mediasi ini.

Hasil mediasi tersebut mencakup beberapa poin penting:

  1. Permintaan Maaf dan Penyelesaian Secara Damai Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Mereka mengakui pentingnya penyelesaian secara damai dan berdamaian.
  2. Menjunjung Sportivitas Kedua belah pihak berjanji untuk selalu menjunjung sportivitas dalam setiap pertandingan di masa depan. Mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang dapat merusak suasana pertandingan.
  3. Sanksi Sesuai Hukum Apabila kedua belah pihak tidak mematuhi surat pernyataan yang telah disepakati, mereka siap menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Mediasi permasalahan ini berjalan dengan lancar, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Mereka juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif di masyarakat. Polsek Pagelaran Polres Pandeglang mengapresiasi kerjasama dari semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana.

Kami berharap bahwa kesepakatan ini akan memajukan semangat sportivitas dan perdamaian dalam komunitas sepak bola di wilayah RW 02 Kp. Tegalpapak Tengah, Kecamatan Pagelaran. Semoga peristiwa ini menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.Top of Form

 

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL