Tribratanewspandeglang – Kepolisian memiliki peran sentral sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah binaan. Dalam upaya menjalin kedekatan dengan warga dan mendengar aspirasi serta masalah yang ada di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cibaliung Polres Pandeglang melakukan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS), Rabu (13/09/2023).
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengemukakan prinsip kreatif yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yaitu 3K, yakni Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. Prinsip ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Bripka Ari melaksanakan kegiatan sambang Door to Door ke warga masyarakat di kecamatan Cibaliung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk mendengar informasi dan aspirasi masyarakat, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Baca Juga : Kemitraan Polsek Cikedal dan Masyarakat dalam Memantau Dana PKH Triwulan III
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga memberikan himbauan terkait Kamtibmas dan penyuluhan terkait tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada warga.
Warga masyarakat sangat mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka. Mereka merasa dihargai dan berharap agar Bhabinkamtibmas terus hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.