Tribratanewspandeglang – Personel Polsek Panimbang, Polres Pandeglang, Polda Banten, melaksanakan kegiatan patroli malam dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panimbang agar tetap kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan Kamtibmas, Kamis (14/09/2023) malam.
Melalui pelaksanaan patroli malam, personel piket siaga Polsek Panimbang berusaha mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman.
Baca Juga : Polsek Cikeusik Kontrol Penyaluran Bansos dan PKH
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin, mengingatkan bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sesuai dengan pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Polri memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Iptu Asep Jamaludin menjelaskan bahwa Polsek Panimbang menjalankan tugas rutin kedinasan, termasuk pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keamanan dalam negeri tetap terjaga.
Salah seorang warga juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Panimbang, yang rutin melaksanakan patroli setiap malam. Hal ini membuat masyarakat merasa dekat dengan polisi dan merasa bahwa lingkungannya aman dan kondusif.