Tribratanewspandeglang – Sebagai bagian dari upaya untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang membutuhkan, Polres Pandeglang dan Polsek Bojong melakukan pengawasan dan pengamanan dalam penyaluran Bantuan Program Pangan tahap II tahun 2023 di Kecamatan Bojong. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya.
Pada hari Kamis, 21 September 2023, pukul 08.00 WIB hingga selesai, penyaluran bantuan program pangan tahap II tahun 2023 berupa beras seberat 10 kg per KPM dilaksanakan di Kecamatan Bojong. Bantuan ini disalurkan kepada warga sesuai dengan data jumlah KPM yang telah terdaftar di masing-masing desa.
Data jumlah KPM di Kecamatan Bojong mencapai 2.757 KPM, dengan rincian sebagai berikut: Desa Banyumas: 319 KPM, Desa Bojong: 654 KPM, Desa Cijakan: 242 KPM, Desa Manggungjaya: 276 KPM, Desa Geredug: 368 KPM, Desa Mekarsari: 470 KPM, Desa Citumenggung: 208 KPM dan Desa Cahayamekar: 220 KPM.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang Melakukan Sambang dan Patroli
Pada saat penyaluran bantuan, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sdri. Tanti S, Sos (Sekretaris Kecamatan Bojong), AKP Kuswana (Kapolsek Bojong), Peltu Iyas (Koramil), para Kepala Desa beserta perangkatnya, serta para Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, mengungkapkan harapannya bahwa bantuan program pangan dari pemerintah berupa beras dapat membantu meringankan beban kebutuhan ekonomi sehari-hari warga masyarakat Kecamatan Bojong.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata dari kerja sama antara berbagai instansi dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, terutama dalam kondisi ekonomi yang mungkin sedang sulit. Polres Pandeglang dan Polsek Bojong akan terus berperan aktif dalam mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.