Polsek Pulosari Lakukan Patroli Curas, Curat, dan Curanmor (C3) untuk Keamanan Lingkungan

Tribratanewspandeglang – Polsek Pulosari Polres Pandeglang melaksanakan patroli khusus dalam rangka mencegah tindak kejahatan Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan ancaman atau tipu daya), dan Curanmor (Curi kendaraan bermotor) di wilayah Kecamatan Pulosari. Kegiatan patroli ini dilakukan pada Kamis malam, tanggal 5 Oktober 2023.

Kapolsek Pulosari, IPDA AAP AHMAD SAPEI.,S.H, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya rutin anggota Polsek Pulosari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menyambangi langsung para warga masyarakat di sekitar wilayah kecamatan, mereka berharap dapat menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Pulosari Polres Pandeglang.

Baca Juga : Polsek Saketi Gelar Kegiatan Ngopi Bareng Bersama Kepala Desa

Selama patroli malam, anggota polisi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat. BRIPKA SANDI, salah satu anggota yang terlibat dalam patroli, mengungkapkan harapannya agar seluruh elemen masyarakat selalu bekerja sama dengan Polri dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor. Selain itu, ia juga mendorong agar pos kamling aktif melakukan ronda demi keamanan wilayah. Tugas ronda bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga dapat membantu masyarakat jika ada yang membutuhkan pertolongan.

Kegiatan patroli Curas, Curat, dan Curanmor ini adalah bagian dari komitmen Polsek Pulosari untuk menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan. Dengan kerjasama antara Polri dan masyarakat, diharapkan kejahatan-kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor dapat dicegah dan diberantas dengan lebih efektif.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL