Tribratanewspandeglang – Polsek Carita berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang diduga mencoba memberhentikan truk tronton secara paksa di jalan raya Carita Labuan, tepatnya di Kampung Mataram Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (07/10/2023).
Kapolsek Carita, IPTU Turip, menjelaskan bahwa petugas yang sedang melakukan patroli saat itu mendapati sejumlah anak di bawah umur yang tengah berusaha memaksa naik ke truk tronton. Mereka segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Carita.
Anak-anak yang rata-rata berusia 13 tahun ini kemudian menjalani pembinaan di Polsek Carita. Orang tua dari masing-masing anak juga dipanggil untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka. Selama pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya, hanya sejumlah ponsel milik anak-anak tersebut.
Baca Juga : Polsek Labuan Sambangi Perkemahan Penggalang dan Pembina Pramuka di Pantai Carita
Kapolsek Turip menjelaskan bahwa anak-anak ini ditemukan sedang berkerumun di pinggir jalan, beberapa di antaranya bahkan mencoba secara paksa menghentikan truk tronton yang sedang melintas.
Setelah menjalani pembinaan dan pemahaman, para anak-anak ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perilaku serupa di masa depan. Surat pernyataan tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Kepolisian Sektor Carita terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, termasuk melibatkan pemuda dan anak-anak dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.