Tribratanewspandeglang – Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri khususnya Polsek Carita Polres Pandeglang dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.
Maka dari itu, pada tanggal 7 Oktober 2023, Polsek Carita melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Carita dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Carita.
Kegiatan patroli malam hari ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan minuman keras (miras), premanisme, judi, dan prostitusi. Selain melaksanakan patroli, anggota patroli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di Kecamatan Carita, mengingatkan mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
Baca Juga : Polsek Cimanuk Melaksanakan Patroli Malam untuk Menjaga Kamtibmas
Anggota patroli memberikan himbauan kepada sekelompok anak muda untuk tidak membawa barang tajam, menghindari minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba. Ini dilakukan karena penggunaan miras dan narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga seringkali terkait dengan tindak kejahatan lainnya.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek Carita.
Kegiatan patroli malam seperti ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Carita dalam menjaga kamtibmas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan adanya patroli, diharapkan wilayah hukum Polsek Carita tetap aman dan kondusif bagi seluruh warganya.