Tribratanewspandeglang – Anggota Polsek Cibaliung, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan mencegah kejahatan konvensional, peredaran miras dan narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Cibaliung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/10/2023).
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Bripka Ari Artajaya dan Bripka Deden Komarudin, dengan sasaran warga masyarakat yang berkumpul di tempat umum, seperti pasar, warung kopi, dan tempat ibadah.
Baca Juga : Polsek Munjul Bergotong Royong dengan Warga Bangun Jembatan Darurat di Desa Curuglanglang
Dalam kegiatan KRYD, petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam peredaran miras dan narkoba, serta premanisme yang dapat mengganggu ketertiban sosial.
Kegiatan KRYD berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat merespons positif kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bripka Deden menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibaliung. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.