Tribratanewspandeglang – Polsek Menes, Polres Pandeglang, telah mengadakan kegiatan penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada supir angkutan umum di Alun-alun Kecamatan Menes, Pandeglang, pada tanggal 11 Oktober 2023.
Dalam kegiatan penyuluhan ini, Polsek Menes memberikan himbauan kepada para supir angkutan umum, terutama angkutan kota, untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sebelum mengemudikan kendaraan mereka. Hal ini mencakup pemeriksaan kondisi tubuh, kendaraan, dan kelengkapan kendaraan seperti lampu, kaca spion, klakson, dan rem.
Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, menyampaikan, “Tindakan yang diambil oleh anggota Polsek Menes adalah bentuk pengarahan kepada supir angkutan umum agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan sabuk keselamatan.”
Baca Juga : Polsek Menes Berikan Himbauan Keselamatan dan Keamanan kepada Petugas Parkir Bank Mandiri
Selain itu, Polsek Menes juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan buku lulus uji kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dan surat-surat kendaraan tersebut dalam keadaan berlaku, baik STNK yang berlaku selama lima tahun maupun pajak satu tahun pengesahan.
Kapolsek Menes menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan supir angkutan umum agar tidak melakukan kebut-kebutan dalam mengemudikan kendaraan mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polsek Menes, Polres Pandeglang.
Polsek Menes akan terus aktif dalam upaya-upaya seperti ini untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat.