Tribratanewspandeglang – Dalam upaya mencegah perundungan (bullying) dan tindakan kekerasan pada siswa, Polsek Angsana Polres Pandeglang berkolaborasi dengan SMPN 1 Angsana mengadakan sosialisasi yang berlangsung dengan sukses di Aula SMPN 1 Angsana Kamis, 12 Oktober 2023 pada pukul 08.30 WIB hari ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Sdr. Beni Madsira, S.H perwakilan Kecamatan Angsana, serta Bripka Nahrawi sebagai Ps. Kanit IK Polsek Angsana. Hadir juga Brigpol Jumhani, Brigpol Ruston, dan Briptu Teguh dari Anggota IK Polsek Angsana. Sertu Sonhaji, Bhabinsa setempat, turut serta dalam kegiatan ini.
Kepala SMPN 1 Angsana, Sdr. Didin, S.Pd, menyampaikan sambutan hangat sebagai pembuka acara. Acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Brigpol Ruston, Sertu Sonhaji, dan Sdr. Beni Madsira, S.H, yang berfokus pada pencegahan perundungan serta tindakan kekerasan terhadap siswa.
Baca Juga : Polsek Banjar Bantu Monitoring Penyaluran Program Bantuan Pangan Semester 2 Tahap II Tahun 2023
Dalam materinya, Brigpol Ruston menyampaikan peran-peran dalam kejadian perundungan di sekolah, seperti Bully/Pemimpin, Asisten Bully/Pengikut, Reinforcer/Penonton, Defender/Pembela Korban, dan Outsider/Tidak Peduli, juga dibahas secara mendalam. Dampak-dampak negatif perundungan terhadap siswa, termasuk stres, penurunan semangat belajar, bahkan hingga potensi cedera fisik dan bunuh diri, menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini.
Contoh kasus perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah pun dibahas sebagai pengetahuan dasar bagi para peserta. Cara-cara pencegahan seperti berbicara pada guru atau orang tua, berpikir positif, menghindari teman yang bersikap negatif, serta berteman dengan orang yang membuat bahagia menjadi fokus untuk mengatasi masalah perundungan di SMPN 1 Angsana.
Sdr. Didin, S.Pd, selaku penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan kebahagiannya karena kehadiran sekitar 200 siswa dan siswi SMPN 1 Angsana. Selanjutnya, diharapkan kerja sama yang kuat antara sekolah dan Polsek Angsana dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan, dan memberikan perlindungan serta pendidikan yang baik bagi para siswa di SMPN 1 Angsana.