Tribratanewspandeglang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pagelaran, tepatnya di Jalan Raya Labuan-Panimbang, Kp. Rametuk, Desa Margasana, Kec. Pagelaran, Kab. Pandeglang. Polsek Pagelaran menangani kasus kecelakaan ini, yang melibatkan sebuah mobil Avanza dan mobil Lossback pada Rabu, 18 Oktober 2023, sore.
Setelah mendapat informasi tentang kecelakaan lalu lintas tersebut, personil Polsek Pagelaran di bawah pimpinan Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi, bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran, Bripka Sony, segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi korban yang ada.
IPTU Dasep Dudi menyatakan bahwa salah satu tugas utama Kepolisian adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. Menangani kecelakaan lalu lintas dan memberikan pertolongan kepada korban adalah kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Polsek Pagelaran Ikut Serta dalam Pendistribusian Bantuan Pangan Beras di Kecamatan Pagelaran
“Dalam penanganan kecelakaan ini, kami langsung melakukan evakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian, serta mobil yang terlibat dalam kecelakaan. Selanjutnya, kami melakukan investigasi di lokasi dan mencatat kesaksian dari saksi-saksi yang ada, serta mengamankan barang-barang dari mobil tersebut,” kata Dasep.
Dasep juga menekankan bahwa pihak kepolisian selalu siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Mereka merespons dengan cepat dan efisien terhadap berbagai kejadian, seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang baru saja terjadi.
“Kami akan selalu merespons informasi tentang berbagai kejadian dari masyarakat dengan sebaik-baiknya. Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dilakukan dengan cepat dan baik oleh personil saya,” tutup Kapolsek.