Tribratanewspandeglang – Personil Polres Pandeglang, yang terdiri dari AIPDTU AAN, BRIPKA YUDI H, dan BRIPKA AGUS R, melaksanakan kegiatan Strong Point Pengaturan Lalu Lintas pada Kamis, 19 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pandeglang dan sekitarnya.
Kapolsek Pandeglang, KOMPOL DIDIK SULISTYA, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan dan pemantauan lalu lintas, khususnya menjelang pagi dan sore hari, rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Pandeglang di titik-titik yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan kemacetan di jalan raya, serta menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif.
Baca Juga : Polsek Patia Tingkatkan Patroli untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Setiap hari, anggota Polsek Pandeglang ditempatkan di beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti di persimpangan jalan, di mana mereka bertugas untuk mengatur arus lalu lintas. Personil Polres Pandeglang bertugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dengan kegiatan Strong Point ini, diharapkan bahwa arus lalu lintas menjadi lebih aman, tertib, dan lancar. Anak-anak sekolah dan masyarakat yang hendak menyeberang akan merasa aman. Angkutan umum dan angkot yang sering berhenti sembarangan di sekitar titik-titik macet juga akan diatur oleh petugas sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. Polres Pandeglang berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dan keamanan masyarakat dalam berlalu lintas.