Polsek Munjul Lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Kamis, 19 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, seperti kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, dan premanisme.

KRYD tersebut dipimpin oleh Aipda Iwan Setiawan, PS. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Munjul. Kegiatan melibatkan dua personel lainnya, yaitu Briptu Muhaimin dan Brigadir Agung Kusdiana.

Metode pelaksanaan KRYD adalah dengan menghadiri tempat-tempat keramaian warga masyarakat, seperti pasar, terminal, dan tempat hiburan malam. Pada kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.

Baca Juga : Polsek Cikeusik Lakukan Patroli KRYD dan Dialogis Sambangi Warga Masyarakat

Petugas juga mengimbau warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan mereka. Jika menemukan kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas, warga masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian.

“Aktivitas KRYD ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Munjul. Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan melaporkan gangguan kamtibmas,” kata Aipda Iwan Setiawan.

Kepolisian Polsek Munjul berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta berperan aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Kegiatan seperti KRYD menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL