Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang, Polda Banten, menggelar patroli Badak dalam rangka antisipasi balap liar di wilayah hukumnya, pada Jumat (20/10/2023) malam.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua anggota Sat Samapta Polres Pandeglang, yakni Bripka Muhtadi dan Bripka Edi K.
Dalam patroli tersebut, anggota Sat Samapta Polres Pandeglang menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan balap liar, yakni depan Masjid Agung, pertigaan Cigadung, Gedung Juang, terminal Kadu Banen, stadion Badak, dan pertigaan Cipacung.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Daarul Jannah
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengatakan bahwa kegiatan patroli Badak tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Belny Warlansyah.
AKBP Belny Warlansyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya,” kata AKBP Belny Warlansyah.
Patroli Badak merupakan salah satu program unggulan Polres Pandeglang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli tersebut dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polres Pandeglang.