Tribratanewspandeglang – Masyarakat selalu mendambakan kehadiran Polri khususnya Polsek Jiput Polres Pandeglang dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran petugas Kepolisian memberikan rasa perlindungan dari berbagai macam persoalan dan gangguan kamtibmas. Selain itu, kehadiran Polri juga membuka saluran komunikasi yang lebih dekat antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada Sabtu, 21 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB, Polsek Jiput melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Jiput. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPKT II, Aipda Sam’un, bersama personel Polsek Jiput.
Patroli malam hari ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan minuman beralkohol (miras), tindakan premanisme, praktik judi, dan prostitusi. Selama patroli, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat setempat serta mengingatkan mereka untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Baca Juga : Patroli Malam Polsek Labuan Guna Menjaga Kamtibmas dan Masyarakat Merasa Aman
Aipda Sam’un, yang memimpin kegiatan ini, memberikan himbauan khusus kepada para pemuda yang sering berkumpul di malam hari.
Himbauan tersebut mencakup larangan membawa barang tajam, mengonsumsi minuman beralkohol (miras), dan menggunakan narkoba. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan pemuda dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang sering terkait dengan penggunaan miras dan narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pemuda yang sering berkumpul agar mereka tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Aipda Sam’un.
Kegiatan patroli malam hari ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jiput dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Himbauan dan komunikasi yang terjalin antara petugas Polri dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.