Tribratanewspandeglang – Polsek Pandeglang dari Polres Pandeglang telah menjadikan pengaturan lalu lintas sebagai kegiatan rutin dalam pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan di wilayah tersebut.
Pada tanggal 23 Oktober 2023, personil Polsek Kota Pandeglang yang terdiri dari Bripka Didit A, Bripka Thomas, dan Bripka Yudi H melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kota Pandeglang, Kombes Pol Didik Sulistya, SH.
Kapolsek Didik Sulistya menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan setiap hari pada titik-titik yang telah ditentukan. Tujuannya adalah untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah kemacetan di jalan raya, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif.
Baca Juga : Polsek Bojong Tingkatkan Kegiatan Patroli Malam untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
“Setiap hari, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Kota Pandeglang pada berbagai titik rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti persimpangan. Ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” kata Kapolsek Didik Sulistya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga melibatkan personil yang ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Mereka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya anak sekolah dan masyarakat yang hendak menyeberang.
“Kami juga mengatur angkutan umum dan angkot yang berhenti sembarangan di sekitar titik rawan kemacetan. Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” tambah Kapolsek Didik Sulistya.
Dengan upaya ini, Polsek Kota Pandeglang berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.