Tribratanewspandeglang – Polsek Panimbang berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Pada Senin, 23 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB, Polsek Panimbang melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Panimbang.
Kegiatan patroli malam hari ini dipimpin oleh Aipda Enas dan melibatkan personil Polsek Panimbang lainnya. Tujuan dari patroli malam ini adalah untuk mencegah penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan minuman keras (miras), premanisme, judi, dan prostitusi.
Baca Juga : Kapolsek Menes Polres Pandeglang Hadiri Sosialisasi Pembuatan RDKK Pengelolaan Pupuk Bersubsidi TA. 2024
Selama patroli, Aipda Enas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di Kampung Sindangsari dan sekitarnya. Pesan tersebut berisi himbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas. Polsek Panimbang berupaya membina hubungan yang lebih erat dengan warga dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan mereka.
Aipda Enas khususnya menghimbau kepada para pemuda yang sering berkumpul di tempat-tempat umum. Mereka diminta untuk tidak membawa barang tajam, tidak mengonsumsi minuman keras (miras), dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena tindakan semacam itu tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan masyarakat.
Polsek Panimbang akan terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepolisian siap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tempat tinggal masing-masing.