Tribratanewspandeglang – Polsek Sumur Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Bullying kepada wali murid SDN Tamanjaya 3, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (27/10/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumur, IPTU Barmono, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Sumur, Bripka Erik Firmansyah.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Barmono menyampaikan bahwa bullying merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang secara sengaja menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Bullying dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah.
“Bullying dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban, seperti trauma, depresi, bahkan sampai bunuh diri,” ujar IPTU Barmono.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang di Karangtanjung
Ia juga menyampaikan bahwa bullying dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan agar bullying tidak terjadi.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para wali murid tentang bahaya bullying, sehingga mereka dapat mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah,” ujar IPTU Barmono.
Kegiatan sosialisasi tersebut disambut baik oleh para wali murid. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya bullying.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sumur atas kegiatan sosialisasi ini. Kami akan lebih memperhatikan anak-anak kami agar tidak menjadi korban bullying,” ujar salah seorang wali murid.