Tribratanewspandeglang – Anggota Polsek Panimbang Polres Pandeglang Polda Banten telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam upaya mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya pada Jumat (27-10-2023).
Dalam pelaksanaan KRYD ini, anggota Polsek Panimbang, BRIPTU AGUS, mendatangi masyarakat dan pemukiman warga. Selain memberikan kehadiran yang menguatkan rasa aman, anggota BRIPTU AGUS juga memberikan sosialisasi tentang Kamtibmas dan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Panimbang, IPTU ASEP JAMALUDIN SH, menjelaskan tujuan dari kegiatan sambang KRYD ini. “Melalui kegiatan sambang KRYD ini, kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami juga ingin memberikan sosialisasi tentang Kamtibmas dan pentingnya prokes,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Panimbang menambahkan bahwa masyarakat merespons kegiatan sambang KRYD ini dengan antusias. Masyarakat mengapresiasi jajaran Polsek Panimbang yang secara rutin melaksanakan kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dan lebih aman tinggal di wilayah hukum Polsek Panimbang.
“Kegiatan sambang KRYD ini sangat membantu masyarakat. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman tinggal di wilayah hukum Polsek Panimbang,” tambah Kapolsek.
Dengan sinergi yang kuat antara Polsek Panimbang dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik dan kondusif. Seluruh pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.