Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Cigeulis Polres Pandeglang, Brigadir A. Dumyati, melaksanakan kegiatan sosialisasi bullying dan perundungan ke siswa-siswi SD Tarumanegara 1, Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman siswa-siswi tentang bullying dan perundungan, serta upaya-upaya pencegahannya. Jumat, (3/11/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Brigadir A. Dumyati menjelaskan bahwa bullying dan perundungan adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa kepada seseorang atau sekelompok orang yang lebih lemah, dengan tujuan untuk menyakiti atau merendahkan martabat korban.
Brigadir A. Dumyati juga menjelaskan bahwa bullying dan perundungan dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal Hadiri Pengajian Rutin dan Sampaikan Arahan Kamtibmas
Untuk mencegah terjadinya bullying dan perundungan, Brigadir A. Dumyati mengajak siswa-siswi untuk berani melaporkan kepada guru atau orang dewasa lain apabila mereka menjadi korban bullying atau perundungan.
Selain melaksanakan sosialisasi bullying dan perundungan, Brigadir A. Dumyati juga melaksanakan sambang DDS dengan warga masyarakat di sekitar SD Tarumanegara 1. Dalam sambang tersebut, Brigadir A. Dumyati menyampaikan pesan-pesan terkait harkamtibmas, seperti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks.
Kegiatan sosialisasi bullying dan perundungan serta sambang DDS ini disambut baik oleh warga masyarakat. Mereka mengapresiasi upaya Polri dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bullying dan perundungan, serta upaya-upaya pencegahannya.