Tribratanewspandeglang – Polsek Cimanuk, Polres Pandeglang, Polda Banten, terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi aksi balapan liar yang dilakukan oleh kaum muda-mudi di sepanjang jalan raya Cipeucang-Cimanuk. Upaya ini dilakukan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya, Senin (06/22/2023) malam.
Kepala Satuan Patroli Kepolisian (KSPK), Aipda R.H Prayoga, bersama dengan anggota polisi, telah melaksanakan patroli di sepanjang jalan raya tersebut untuk menghadang dan menghentikan aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
“Untuk para muda-mudi yang sedang nongkrong di sepanjang jalan, kami datangi dan memberikan himbauan agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Kami sangat berharap agar mereka tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat mengakibatkan berbagai masalah dan bahaya,” ujar Aipda R.H Prayoga.
Baca Juga : Polsek Pulosari Sosialisasikan Pencegahan Perundungan di SMPN 1 Pulosari
Selama patroli, petugas memberikan arahan kepada pemuda dan pemudi yang berkumpul di sepanjang jalan. Mereka diingatkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tindakan preventif yang dilakukan oleh Polsek Cimanuk ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayahnya. Aksi balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengancam nyawa dan keselamatan banyak orang. Kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warganya.
Dalam situasi ini, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwajib. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan aksi balapan liar dapat diminimalisir, dan wilayah ini tetap aman.