Tribratanewspandeglang – Anggota piket Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan patroli rutin pada Selasa malam, 07 November 2023, dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang masuk dalam kategori 3C (Curanmor, Curas, Curat) di wilayah hukum Polsek Angsana.
Dalam pelaksanaan patroli malam tersebut, dua personil kepolisian yakni Brigadir Jumhani dan Brigadir Ruston menggunakan kendaraan dinas kepolisian untuk mendatangi tempat-tempat rawan kriminalitas di sejumlah desa, termasuk Desa Angsana, Desa Padamulya, dan Desa Cikayas.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Mempererat Kemitraan dan Jalin 3K dalam Kamtibmas
Sasaran patroli meliputi rumah dan pemukiman warga, perkumpulan warga dan pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang aktif dalam kegiatan siskamling. Tujuannya adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungannya dan menghindari tindak pidana, seperti curanmor dan tindak pidana lainnya.
Hingga saat ini, hasil yang dicapai dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Angsana masih dalam keadaan aman. Diharapkan kehadiran kepolisian dalam patroli rutin ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.