Polsek Pulosari Gelar Penyuluhan Pencegahan Perundungan (Bullying)

Tribratanewspandeglang – Polsek Pulosari menggelar penyuluhan pencegahan perundungan (bullying) di SDN 3 Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 November 2023 pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pulosari, Sekcam Pulosari, Kormin Dikpora Kecamatan Pulosari, Kades Koranji, Ketua PGRI Kecamatan Pulosari, Kepala Sekolah SDN 3 Koranji, Ketua Komite Sekolah, Dewan Guru dan Staf TU SDN 3 Koranji, orang tua/wali murid, serta para siswa/i SDN 3 Koranji.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pulosari, IPDA AAP Ahmad Safei, SH menyampaikan materi tentang pengertian, jenis-jenis, dampak, dan cara pencegahan perundungan. Beliau juga berpesan kepada para siswa/i agar tidak melakukan perundungan, karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal Sambang Pemuda Nongkrong

“Perundungan dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi korban maupun pelaku. Bagi korban, perundungan dapat menyebabkan rasa takut, cemas, dan depresi. Sedangkan bagi pelaku, perundungan dapat menyebabkan perilaku antisosial dan kriminalitas di masa mendatang,” kata Kapolsek Pulosari.

Kapolsek Pulosari juga berpesan kepada para orang tua/wali murid untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di sekolah. Beliau berharap, dengan adanya kegiatan ini, para siswa/i dapat memahami tentang perundungan dan dapat mencegahnya.

“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama antara polisi, sekolah, dan orang tua/wali murid untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa/i,” pungkas Kapolsek Pulosari.

posted in: PPPA
BAGIKAN ARTIKEL