Polisi Sahabat Anak: Kanit Lantas Polsek Carita Ajarkan Aturan Berlalu Lintas kepada Murid TK

Tribratanewspandeglang – Kanit Lantas Polsek Carita, Aiptu Joko Bagus, melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan memberikan pengenalan dan pengetahuan aturan berlalu lintas kepada murid Taman Kanak-Kanak (TK) di kecamatan Carita pada Rabu (15/11/2023).

Dalam kegiatan yang penuh keceriaan tersebut, Aiptu Joko memperkenalkan kepada murid-murid TK tentang aturan berlalu lintas, terutama mengenai rambu-rambu lalu lintas seperti larangan berhenti, larangan parkir, hingga larangan memutar. Selain itu, pengenalan juga dilakukan terkait fungsionalitas dan arti lampu lalu lintas, seperti lampu merah, kuning, dan hijau, serta cara menggunakan helm dan fungsinya.

Baca Juga : Polres Pandeglang Lakukan Penanaman Sepuluh Juta Pohon Serentak di Curug Goong

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberikan pengenalan yang sederhana namun bermanfaat seputar aturan berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini. Kami harap mereka dapat memahami pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas,” ungkap Aiptu Joko.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif namun juga menghadirkan suasana yang menyenangkan bagi murid-murid TK. Mereka diajak untuk bernyanyi, menari, dan berpartisipasi dalam kegiatan yang menarik.

Kapolsek Carita Iptu Turip, S.AP, menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini dalam diri anak-anak. Disiplin ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang patuh terhadap aturan lalu lintas di masa depan.

“Kami ingin membentuk hubungan yang lebih dekat antara pihak kepolisian dan anak-anak TK. Semoga apa yang mereka pelajari dapat diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Kapolsek Carita.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL