Polsek Munjul Evakuasi Kebakaran yang Hanguskan Kios Plastik di Pasar Lama Munjul

Tribratanewspandeglang – Kepolisian Sektor (Polsek) Munjul Polres Pandeglang menerima laporan masyarakat pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, mengenai terjadinya kebakaran di Pasar Lama Munjul, Desa Pesangrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.

Menyikapi laporan tersebut, personil piket jaga Polsek Munjul segera berangkat menuju lokasi kejadian untuk membantu evakuasi dan pemadaman api. Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di kios plastik dan cepat meluas membakar bangunan di sekitarnya.

Baca Juga : Polres Pandeglang Gelar Kegiatan Jumat Curhat untuk Memperkuat Sinergitas Menjelang Pemilu 2024

“Saksi, yaitu saudara Jupan, mengetahui kejadian saat bersih-bersih di pasar. Melihat api membesar dan menjalar ke kios plastik, bersama masyarakat sekitar, mereka berinisiatif untuk memadamkan api menggunakan air yang tersedia di sekitar lokasi,” ungkap Kapolsek.

Api berhasil dipadamkan setelah Tim Pemadam Kebakaran Munjul tiba di lokasi. Meskipun api berhasil dipadamkan, beberapa kios mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik.

Kapolsek Munjul juga menekankan pentingnya kesigapan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menanggapi musibah kebakaran. “Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan bersinergi dalam penanganannya,” tambahnya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL