Lama Buron, Polsek Pagelaran Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

Tribratanewspandeglang – Polsek Pagelaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Kepuh Rt.003/005 Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.

Pelaku penganiayaan, identifikasi sebagai A (41) warga Desa Sujaresmi Kecamatan Sukaresmi, melakukan aksi kejam terhadap korban TS yang beralamat di Kampung Kepuh Rt.003/005 Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.

Menurut Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep, kejadian bermula ketika pelaku tengah asyik melakukan karaoke dalam keadaan mabuk. Korban, yang merasa terganggu, mencoba mengusir pelaku karena kondisinya yang mabuk. Tanpa terima disuruh pulang, pelaku marah dan melakukan penganiayaan dengan membacok kepala korban sebanyak 2 kali.

Baca Juga : Kesiapan Menyeluruh: Kapolres Pandeglang Pimpin Apel Pasukan Siaga untuk Hadapi Bencana Alam

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas IPTU Dasep.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Bakung RT.002 RW.001 Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Kapolsek IPTU Dasep memberikan instruksi kepada Reskrim Polsek Pagelaran untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil diamankan di halaman pabrik penggilingan padi tersebut pada hari Senin, 11 Desember 2023. Kami membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pagelaran, dan pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 Ayat 2 KUHPidana,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Pagelaran Polres Pandeglang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, serta menegakkan hukum dengan adil. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp