Tribratanewspandeglang – Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Samapta) Polres Pandeglang, Polda Banten, aktif melaksanakan kegiatan patroli blue light dalam upaya pencegahan balap liar dan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di jalur protokol dan jalur dalam wilayah hukum Polres Pandeglang pada Kamis malam (14/12/2023).
Patroli blue light, yang rutin dilaksanakan pada malam hari, menjadi langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Anggota Satuan Samapta Polres Pandeglang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Baca Juga : Polres Pandeglang Gelar Doa untuk Mewujudkan Pemilu Aman dan Kondusif
“Kami melaksanakan patroli dengan memantau keadaan dan situasi lingkungan yang kami lalui, sambil tetap memonitor radio dan HT untuk menerima laporan warga yang masuk,” ungkap seorang personil patroli.
Selama patroli, anggota polisi sesekali berhenti untuk memberikan himbauan kepada warga yang ditemui sekaligus mengawasi lebih dekat situasi di titik-titik rawan dan tempat keramaian.
Polres Pandeglang menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, bekerjasama dengan pihak kepolisian, dan melaporkan setiap kejadian atau perilaku mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Patroli blue light yang dilakukan oleh Anggota Samapta Polres Pandeglang menjadi bagian dari komitmen Polres dalam menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Umum 2024. Polres Pandeglang akan terus melaksanakan kegiatan proaktif semacam ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.