Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang, jajaran Polda Banten, bersama Forkopimda Kabupaten Pandeglang, melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam upaya menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Pandeglang pada Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Pandeglang dan Polsek jajaran selama tiga bulan terakhir. Sebanyak 1012 botol miras berbagai jenis dimusnahkan, terdiri dari 178 botol miras bermerk hasil operasi Polres Pandeglang, 174 botol miras bermerk dari Polsek jajaran, dan 660 botol miras oplosan.
Baca Juga : Operasi Lilin 2023: Polres Pandeglang Gelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Pandeglang
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras yang seringkali terkait dengan potensi terjadinya tindak kriminal. “Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujar Belny.
Meskipun pemusnahan telah dilakukan, pihak kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menindak para penjual miras dan menekan peredaran miras ilegal. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Dalam rangka menjaga kelancaran ibadah Natal dan tahun baru, Polres Pandeglang akan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait. “Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli akan diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang selama perayaan Natal dan tahun baru,” tambahnya.