Polsek Menes Berikan Pemahaman dan Himbauan Kepada Tukang Parkir untuk Waspada Terhadap Curanmor

Tribratanewspandeglang – Dalam upaya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, Polsek Menes Polres Pandeglang memberikan pemahaman dan himbauan kepada para tukang parkir agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis seperti minimarket, pertokoan, bank, dan pasar di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, pada tanggal 21 Desember 2023.

Bripka Eri, anggota Polsek Menes, secara aktif menyampaikan himbauan kepada petugas parkir yang beroperasi di berbagai lokasi tersebut. Pemahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para tukang parkir dalam mengawasi kendaraan yang terparkir di area kerjanya. Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, juga turut memberikan arahan terpisah terkait pentingnya upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan curanmor.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Lakukan Sambang ke Tokoh Agama di Kampung Pakuhaji

Akp Hero menjelaskan bahwa lokasi-lokasi dengan banyaknya kendaraan yang diparkir menjadi potensi rawan terhadap tindak kejahatan curanmor. Oleh karena itu, peran serta para tukang parkir dalam menjaga keamanan kendaraan pengunjung menjadi sangat penting. Kapolsek mengajak para tukang parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan, dengan memperhatikan, mengawasi, dan menata kendaraan dengan rapih dan tertib.

“Himbauan kepada petugas parkir kami berikan karena di lokasi tersebut rawan terhadap tindak kejahatan curanmor. Bersama-sama kita menjaga keamanan, terutama terhadap pencurian sepeda motor yang diparkir,” ungkap Hero.

Dengan adanya pemahaman dan himbauan ini, diharapkan para tukang parkir dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari tindak kejahatan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Menes dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL