Polsek Pandeglang Berhasil Mengamankan 24 Pelajar yang Hendak Tawuran

Tribratanewspandeglang – Polsek Pandeglang, Polres Pandeglang Polda Banten, berhasil mengamankan 24 pelajar yang hendak menggelar aksi tawuran di Kp. Maja Pasar, Rt/Rw: 001/003 Kel. Sukaratu Kec. Majasari Kab. Pandeglang, pada Kamis (21/12/2023) malam. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisan menerima aduan dari masyarakat terkait rencana aksi tawuran tersebut.

Kapolsek Pandeglang, Kompol Didik Sulistya, menyatakan bahwa berhasilnya penangkapan para pelajar ini berkat bantuan dari masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian. Saat penangkapan dilakukan, para pelajar berusaha melarikan diri, tetapi dengan dukungan warga sekitar, kepolisian dapat mengamankan mereka.

Baca Juga : Pita Biru sebagai Tanda Partisipasi Anggota Terhadap Operasi Lilin Maung 2023 Polres Pandeglang

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, 24 pelajar ini berasal dari berbagai sekolah di Pandeglang,” ungkap Kompol Didik Sulistya. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 9 senjata tajam berupa celurit. Saat ini, seluruh pelajar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pandeglang.

Kompol Didik Sulistya menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi tawuran ini,” tambahnya.

Kepolisian Pandeglang mengimbau seluruh pihak, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, sehingga dapat mencegah terlibatnya pelajar dalam perilaku kekerasan dan tindakan melanggar hukum lainnya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL