Tribratanewspandeglang – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pandeglang melakukan patroli di perairan wilayah Pandeglang dengan tujuan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, serta kapal yang dicurigai membawa barang ilegal atau benda yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Pandeglang, Jumat 22 Desember 2023.
Kasat Polair Polres Pandeglang, AKP Bariman Sitomul, menyampaikan bahwa patroli dilaksanakan selama 12 jam bertujuan untuk memastikan keamanan dan kondusifitas situasi di perairan tersebut. “Dalam patroli yang dilaksanakan, situasi dinyatakan aman dan kondusif,” ujar AKP Bariman Sitomul.
Pada kesempatan tersebut, Sat Polair Polres Pandeglang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan awak kapal nelayan di Panimbang. Sosialisasi mencakup himbauan terkait protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 kembali marak. Masyarakat dan awak kapal diminta untuk tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus.
Baca Juga : Propam Polres Pandeglang Perketat Pengecekan dan Pengawasan Personel di Pos Pengamanan Operasi Lilin 2023
AKP Bariman Sitomul juga mengingatkan pentingnya persiapan sebelum berlayar. “Sebelum berlayar, pastikan untuk memeriksa mesin kapal, melengkapi serta membawa dokumen kapal, serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring buoy, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan),” tambahnya.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, masyarakat diminta untuk membantu Sat Polair Polres Pandeglang dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya pelanggaran atau kejahatan, seperti TKI ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal atau barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Sat Polair Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan perairan dan melibatkan aktif partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.