Polsek Picung Lakukan Sambang Toko Emas Untuk Mencegah Kejahatan Konvensional

Tribratanewspandeglang – Pada Rabu, tanggal 03 Januari 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang toko emas dengan sasaran Kamseltibcar (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas Berbasis Masyarakat). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Picung.

Dalam kegiatan sambang ini, personil Polsek Picung berfokus pada toko emas sebagai salah satu tempat yang rentan terhadap kejahatan konvensional. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan rasa aman kepada pemilik toko emas dan masyarakat sekitar, serta mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : Polsek Menes Gelar Penyuluhan Lalulintas di Pangkalan Ojek Alun-alun Menes

Kapolsek Picung, IPDA Edi Rumana, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi pencegahan kejahatan yang dilakukan secara proaktif oleh Polsek Picung. “Dengan mendekati pemilik toko emas dan tempat-tempat rawan lainnya, kami berharap dapat menciptakan keamanan bersama dan mengurangi potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Picung,” ujar IPDA Edi Rumana.

Selain mencegah kejahatan konvensional, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras/narkoba dan premanisme. Melalui pendekatan preventif dan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya dan dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL