Tribratanewspandeglang – Polsek Pagelaran, Polres Pandeglang, Polda Banten, turut serta dalam kegiatan pembagian sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pagelaran pada Jum’at, 12 Januari 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan instansi, antara lain Tatang Fauzi, SE. ME (Sekmat Pagelaran), Iim Irmawan (BPN Pandeglang beserta tim), Pudin Saepudin, S.Pd (Kades Pagelaran), SERKA Yatno (Bhabinsa), BRIPTU Dadan Wahid (Bhabinkamtibmas), perangkat Desa Pagelaran, serta masyarakat penerima sertifikat PTSL.
Sebanyak 256 orang masyarakat Desa Pagelaran menerima sertifikat PTSL dalam kegiatan ini. Proses pembagian sertifikat PTSL dilaksanakan secara tertib dan aman.
Baca Juga : Polsek Cadasari dan Koramil Karang Tanjung Kolaborasi dalam Patroli Dialogis Menjelang Pemilu 2024
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polsek Pagelaran dengan BPN Pandeglang dalam upaya mendukung program pemerintah terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap. Pemberian sertifikat PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BRIPTU Dadan Wahid, Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran, menyampaikan, “Kami berkolaborasi dengan BPN Pandeglang untuk memberikan dukungan pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Pemberian sertifikat ini adalah langkah positif untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pagelaran.”
Kapolsek Pagelaran, AKP (Kes) Abdurrahman, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kegiatan tersebut. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Kolaborasi ini membuktikan komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.