Patroli Malam: Antisipasi Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Cimanggu

Tribratanewspandeglang – Malam tadi, personil Polsek Cimanggu terus melaksanakan patroli pada jam rawan untuk antisipasi tindak kejahatan (C3) di wilayah hukum Polsek Cimanggu. Kegiatan patroli tersebut merupakan upaya rutin yang dilakukan oleh Polsek Cimanggu dalam menjaga keamanan dan mencegah tindak kejahatan.

Patroli malam yang dilakukan menyisir desa-desa dan pemukiman di wilayah hukum Polsek Cimanggu bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan pembobolan warung atau toko yang ada di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga : Patroli Pencegahan Kriminalitas: Polsek Pagelaran Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukumnya

IPTU Supriadi, Kapolsek Cimanggu, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Cimanggu.

“Dengan melaksanakan patroli malam, kami berharap dapat mencegah tindak kejahatan di wilayah kami. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar IPTU Supriadi.

Kegiatan patroli malam ini juga melibatkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat setempat, membangun kepercayaan, dan meningkatkan keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL