Tribratanewspandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di jalan raya pada Minggu (21/01/2024) siang. Kegiatan ini dijalankan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di jalanan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menyampaikan melalui Kasat Samapta AKP Lutfi Tamimi Napitupulu bahwa penempatan personel Sat Samapta di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan pada jam sibuk bertujuan untuk menciptakan suasana arus lalu lintas yang aman dan lancar.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Sat Samapta Polres Pandeglang pada jam sibuk agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar,” kata Kasat Samapta.
Dengan pengaturan lalu lintas yang efektif, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan kelancaran perjalanan bagi masyarakat pengguna jalan. Sat Samapta Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.