Tribratanewspandeglang – Demi menjamin rasa aman, nyaman, dan menghilangkan keresahan warga terhadap kejahatan jalanan, geng motor, pelaku balap liar, serta kejahatan 3C (Curi, Curat, Curas), personel Polsek Carita melaksanakan patroli pada Minggu malam, 21 Januari 2024, hingga dinihari.
Pelaksanaan patroli ini dilakukan dengan cara mobile dan stasioner di Kecamatan Carita, terutama pada tempat atau jalan-jalan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C, balap liar, maupun geng motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan jalanan.
Baca Juga : Polsek Carita Polres Pandeglang Gencar Lakukan Patroli Wisata Pantai pada Hari Libur
Iptu Turip, Kapolsek Carita, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan untuk menjamin situasi di Wilayah Carita tetap dalam keadaan kondusif. Tujuan utama dari patroli ini adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menghindarkan wilayah dari gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh geng motor, balap liar, dan kejahatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalanan,” ungkap Iptu Turip.
Polsek Carita terus bekerja keras dalam upaya pencegahan kejahatan dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Kehadiran polisi melalui patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa keamanan kepada masyarakat Carita.