Tribratanewspandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Kepolisian Sektor Menes Polres Pandeglang terus menggiatkan kegiatan patroli. Pada hari ini, 23 Januari 2024, patroli yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Menes, Aiptu Yantoni, bersama anggota lainnya menyambangi salah satu bengkel penjual onderdil kendaraan bekas di wilayah hukum Polsek Menes.
Bengkel tersebut sering digunakan untuk memodifikasi sepeda motor, khususnya oleh anak-anak muda. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk himbauan agar masyarakat waspada dalam membeli dan mengumpulkan barang bekas onderdil sepeda motor.
Baca Juga : Polsek Menes Gencar Lakukan Patroli KRYD untuk Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Petugas menyampaikan, “Jangan sekali-sekali membeli atau menjual barang hasil tindak pidana pencurian atau penipuan. Seluruh pekerja maupun pemilik bengkel juga diminta untuk waspada terhadap barang yang mudah terbakar. Kami sangat mengharap kerjasama dan peran serta warga sekalian dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk tidak membuat kebisingan di jalanan dengan membuat knalpot yang menyalahi aturan lalulintas.”
Lebih lanjut, petugas menekankan pentingnya melaporkan peristiwa pidana atau aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat. Masyarakat diimbau agar tidak ragu untuk memberikan informasi yang dapat membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya kegiatan patroli dan sambang ke tempat-tempat yang potensial, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Menes.