Polsek Munjul Gelar Kegiatan Sambang KRYD untuk Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul, Polres Pandeglang, menggelar kegiatan Sambang KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Jum’at, 26 Januari 2024, pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, dan premanisme di wilayah hukum Polsek Munjul.

Dalam kegiatan Sambang KRYD, petugas kepolisian mendatangi tempat-tempat kerumunan warga masyarakat di empat titik sasaran, yaitu Kampung Sodong, Desa Kotadukuh; Kampung Ciakar, Desa Munjul; Kampung Gayong, Desa Bojongmanik; dan Kampung Ciodeng, Desa Ciodeng. Kegiatan ini melibatkan tiga personel Polsek Munjul, antara lain Aipda Iwan Setiawan (Ps. Kspkt 2 Polsek Munjul), Aipda Ayo Sunaryo (Kanit Sabhara Polsek Munjul), dan Briptu Muhaimin (Bhabinkamtibmas Polsek Munjul).

Baca Juga : Polsek Menes Gencar Lakukan Kegiatan Sambang untuk Pererat Silaturahmi dan Himbau Kamtibmas

Dalam penyelenggaraan kegiatan, petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait kejahatan konvensional, miras/narkoba, serta premanisme. Warga masyarakat disampaikan untuk memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas.

Kegiatan Sambang KRYD berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, dan menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Sambang KRYD merupakan upaya rutin Polsek Munjul untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan mencegah tindak kriminalitas.

“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Munjul,” kata AKP Iwan Rustiwa.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL