Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan sambang KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari Minggu, 28 Januari 2024, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Munjul untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, serta premanisme di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan sambang KRYD, petugas kepolisian mendatangi tempat-tempat kerumunan warga masyarakat. AIPTU Irwan Hermawan, S.H. (Ps. Kspkt 1 Polsek Munjul), BRIPKA Arif Supratman, S.H. (Bhabinkamtibmas Polsek Munjul), dan BRIGADIR Ari Nur (Anggota Sabhara) terlibat dalam kegiatan ini. Empat titik sasaran dipilih, yaitu Kampung Sodong, Desa Kotadukuh; Kampung Ciakar, Desa Munjul; Kampung Gayong, Desa Bojongmanik; dan Kampung Ciodeng, Desa Ciodeng.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Sambangi Warga Kp. Majabarat
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait kejahatan konvensional, miras/narkoba, dan premanisme. Warga juga dihimbau untuk memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas.
Kegiatan sambang KRYD berlangsung dengan aman dan kondusif, mendapatkan respon positif dari masyarakat. Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Munjul untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas,” ujar AKP Iwan Rustiwa.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Munjul. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas upaya mereka dalam menjaga keamanan wilayah tersebut.