Tribratanewspandeglang – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari, Bhabinkamtibmas Polsek Menes, Bripka Cece, secara rutin melaksanakan patroli sambang kepemukiman dan memberikan himbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada tanggal 6 Februari 2024.
Pada kesempatan ini, Bripka Cece menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar. Himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kriminal seperti curat, curas, dan curanmor. Selain itu, Bripka Cece juga menekankan larangan terhadap balapan liar, serta mengingatkan agar warga tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.
“Patroli malam ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kita. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Oleh karena itu, saya mengajak warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Bripka Cece.
Baca Juga : Polsek Menes Polres Pandeglang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Kejahatan di Perbankan dan Mesin ATM
Dalam interaksi dengan warga, Bripka Cece juga mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam. Kebersamaan antara warga dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan sinergi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Jika menemukan segala bentuk tindak pidana atau situasi yang mencurigakan, kami menghimbau agar segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek setempat. Keterlibatan dan kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah ini,” sambungnya.
Bripka Cece menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini sebagai bukti nyata komitmen Polsek Menes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.