Polres Pandeglang Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Munjul

Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Munjul pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, peredaran miras, dan narkoba di area tersebut.

KRYD ini dipimpin oleh BRIPKA Ruslan Maulana, Ps. Kanit Binmas Polsek Munjul, yang melibatkan tiga personel yakni BRIPKA Ruslan Maulana, BRIPKA Arif Supratman, dan BRIGADIR Handriyani. Mereka melakukan peningkatan patroli dan pemantauan di tempat-tempat strategis seperti pasar, objek vital perkantoran, bank, dan pangkalan angkutan umum.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan mengajak mereka untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga : Polsek Panimbang Gencar Lakukan Patroli Dialogis di Desa Mekarsari

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam tindak kejahatan konvensional, peredaran miras, dan narkoba. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah preventif mengingat masih berlangsungnya situasi pandemi.

Kegiatan KRYD tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat Kecamatan Munjul menyambut baik kehadiran kepolisian dan mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Polres Pandeglang akan terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL