Polsek Munjul Gelar Kegiatan Sambang KRYD untuk Cegah Kejahatan dan Jaga Ketertiban

Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan Sambang KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari Rabu, 7 Februari 2024, pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diarahkan untuk mencegah kejahatan konvensional, peredaran minuman keras/narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Munjul.

Tiga personel Polsek Munjul yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu AIPTU Irwan Hermawan, S.H. (Ps. Kspkt 1 Polsek Munjul), BRIPKA Arif Supratman, S.H. (Bhabinkamtibmas Polsek Munjul), dan BRIGADIR Ari Nur (Anggota Sabhara). Mereka mendatangi empat titik sasaran, termasuk Kampung Sodong, Desa Kotadukuh; Kampung Ciakar, Desa Munjul; Kampung Gayong, Desa Bojongmanik; dan Kampung Ciodeng, Desa Ciodeng.

Baca Juga : Polsek Carita Lakukan Patroli Malam Guna Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

Dalam kegiatan sambang KRYD ini, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait kejahatan konvensional, peredaran minuman keras/narkoba, serta premanisme. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk memberikan informasi dan berkerja sama dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Warga menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Munjul atas upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan sambang KRYD ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami rutin melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas,” ujar AKP Iwan Rustiwa.

Beliau menambahkan, imbauan diberikan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Munjul.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL