Tribratanewspandeglang – Polsek Munjul, Polres Pandeglang, terus aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Februari 2024, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Munjul untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, peredaran miras/narkoba, serta premanisme di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan ini, tiga orang personel Polsek Munjul turut serta, yaitu Aipda Iwan Setiawan (Ps. Kspkt 2 Polsek Munjul), Aipda Ayo Sunaryo (Kanit Sabhara Polsek Munjul), dan Briptu Muhaimin (Bhabinkamtibmas Polsek Munjul).
Baca Juga : Sigap Atasi Dugaan Pemalakan, Personil Polsek Pandeglang Berikan Pelayanan Terbaik
Kegiatan sambang KRYD dilaksanakan di empat titik sasaran, meliputi Kampung Sodong, Desa Kotadukuh; Kampung Ciakar, Desa Munjul; Kampung Gayong, Desa Bojongmanik; dan Kampung Ciodeng, Desa Ciodeng. Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait kejahatan konvensional, miras/narkoba, serta premanisme.
Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sambang KRYD merupakan upaya Polsek Munjul untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas,” ujar AKP Iwan Rustiwa.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, dan Kapolsek Munjul mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas. Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polsek Munjul dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.