Tribratanewspandeglang – Bripka Peri Ritonga, Bhabinkamtibmas dari Polsek Cikedal Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye, seperti baliho dan spanduk, bersama dengan Panwascam Kecamatan Cikedal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dalam rangka menyambut masa tenang kampanye Pemilu 2024, Minggu 10 Februari 2024.
Ipda Ali Muiz Rusmana, SH, selaku Kapolsek Cikedal, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini dilakukan karena saat ini telah memasuki masa tenang kampanye. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa wilayah kecamatan Cikedal tetap aman dan kondusif, khususnya dalam pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye yang dilakukan bersama dengan Panwascam.
Baca Juga : Polsek Bojong Polres Pandeglang Meningkatkan Keamanan Menjelang Pemilu 2024
Saat diwawancarai, Sdr Asrori, Ketua Panwas Cam Kecamatan Cikedal, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polsek Cikedal, terutama kepada Bhabinkamtibmas yang turut serta dalam pendampingan pembersihan alat peraga kampanye. Keberadaan petugas Bhabinkamtibmas di lapangan sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan keamanan saat Panwascam dan Satpol PP Kecamatan Cikedal melaksanakan kegiatan ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Cikedal, khususnya kepada petugas Bhabinkamtibmas, yang sudah ikut mendampingi pembersihan alat peraga kampanye. Acara ini berjalan dengan aman dan kondusif berkat kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan Panwas Cam,” ujar Sdr Asrori.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Pemilu 2024. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan demokrasi dan pemilihan umum yang berlangsung damai dan demokratis.