Tribratanewspandeglang – Polsek Sumur dari Polres Pandeglang memberikan pengamanan kepada stakeholder terkait dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye di wilayah hukum Polsek Sumur pada hari Minggu, 11 Februari 2024.
Kegiatan penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sumur menjelang Pemilihan Umum tahun 2024. Polsek Sumur turut serta dalam memberikan dukungan dan pengamanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses penertiban.
Kapolsek Sumur, AKP Barmono, menyampaikan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan penertiban berjalan dengan aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan dan dukungan dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.
Baca Juga : Polsek Sumur Berikan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Penertiban alat peraga kampanye dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan melibatkan stakeholder terkait. Polsek Sumur bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses penertiban berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga netralitas dalam proses pemilihan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memahami upaya ini demi terwujudnya Pemilu yang fair dan demokratis,” tambah Kapolsek Sumur.
Polsek Sumur akan terus berperan aktif dalam memberikan dukungan dan pengamanan dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.