Tribratanewspandeglang – Dalam menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta menjaga kamtibmas, Polsek Bojong, Polri, melakukan upaya proaktif dengan melaksanakan apel kesiapan personil Pam TPS (Pengamanan Tempat Pemungutan Suara). Apel ini dilaksanakan pada Senin, 12 Februari 2024, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojong, AKP Kuswana.
Dalam arahannya, Kapolsek Bojong menjelaskan bahwa pers PAM TPS telah diposisikan di setiap Polsek untuk melaksanakan tugasnya. Sebelum memulai tugas, semua anggota pers PAM TPS yang terlibat di wilayah hukum Polsek Bojong dilibatkan dalam apel kesiapan. Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan personil dalam menjalankan tugasnya dan memastikan bahwa mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan arahan pimpinan.
Baca Juga : Pendistribusian Logistik Pemilu di Kecamatan Pulosari Dijaga Ketat oleh Petugas PAM Polsek Pulosari
“Demi menciptakan keamanan jelang dan pasca Pemilu 2024, kita telah menggeser pers PAM TPS ke tiap Polsek, termasuk Polsek Bojong. Sebelum memulai tugasnya, kita melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh saya sendiri. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota pers PAM TPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan arahan pimpinan,” ungkap AKP Kuswana.
Dalam apel tersebut, Kapolsek Bojong memberikan arahan dan atensi kepada para anggota pers PAM TPS. Fokus utama adalah menanamkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas serta memastikan pemahaman yang baik terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota.
“Kami berharap kegiatan apel ini dapat menanamkan kedisiplinan kepada seluruh anggota pers PAM TPS. Pahami dengan baik apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita sesuai arahan dari pimpinan. Kedisiplinan dan pemahaman yang baik adalah kunci kesuksesan dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pemilu,” tambah AKP Kuswana.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Polsek Bojong dalam memastikan kesiapan dan kedisiplinan personil Pam TPS menjelang Pemilu 2024. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh partisipasi masyarakat, tetapi juga melibatkan peran serta aktif dari aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan.